PatjarKembara

Analisa Sosial Hal Sepele Yang terjadi Sehari-hari

22.13

Yekh Puji, Nafsu Pedofil dan Kerawanan Sosial Anak

Diposting oleh Ade Bagus Kusuma


Gejala apa yang bisa kita simpulkan ketika seorang yang menasbihkan diri sebagai "Syekh Puji" menikahi gadis berusia 12 tahun dan masih akan menikah lagi dengan gadis berusia 8 dan 9 tahun? ataukah anak-anak telah menjadi obyek kerawanan sosial yang akan diamini oleh seluruh lapisan masyarakat, lantaran dinikahi oleh konglomerat yang merangkap "Syekh"?

Beberapa tahun dulu, ada seorang psicho bernama Robot gedek yang memperkosa dan menyodomi anak-anak lelaki di bawah umur. Kemudian di Bali dibekuk Tony, mantan diplomat Australia, boleh dikata merupakan kasus pedofilia kedua yang paling menggegerkan di Indonesia. Kasus Tony itu hampir menyamai "kebesaran" Robot Gedek pada pertengahan tahun sembilan puluhan. Hanya, kelebihan pada kasus Robot Gedek, sejumlah korban, yakni anak-anak usia belasan tahun tewas dibunuhnya. Sementara itu, pada kasus Tony, meski tidak ada korban yang dibunuh, predikatnya sebagai mantan diplomat Australia menyebabkan kasus tersebut mengemuka. Terlebih, hanya berselang sekitar 13 jam setelah divonis, Tony ditemukan gantung diri di selnya, Lapas Kelas II B Karangasem, pada 12 Mei. (www.depsos.go.id)

Di luar Robot Gedek dan Tony, Puji terbilang paling cerdas dalam memanfaatkan kondisi sosial dan realitas budaya masyarakat, sehingga motif dan hasratnya untuk berhubungan seksual dengan anak di bawah umur bisa terpenuhi. Catatan dari badan perlindungan anak internasional memberi tahu bahwa ada jutaan pelecehan seksual anak terjadi di berbagai negara. Perilaku nyeleneh ini bisa masuk dalam kategori perilaku menyimpang secara psikologis. Dalam istilah psichologi bisa disebut sebagai Pedofilia, orang-orang yang terobsesi untuk berhubungan seksual dengan anak-anak.

Akankah hukum mampu menginvestigasi kelakuan Syekh Puji? inillah yang cukup aneh, bahkan ketika media secara blak-blakkan mengungkap perilkau Puji, tak ada aparat yang bertindak padahal sangat jelas terjadi pelanggaran undang-undang perkawinan dan perlindungan anak. Kekuatan ekonomi dan kekuatan politik membuat Puji semakin jumawa, dan ini telah mendarah daging dalam budaya masyarakat kita.

Kelakuan Puji jika dibiarkan bisa menjadi presedent buruk dan Oase baru bagi pelaku Pedofilia. Metode dalil agama dan kekuasaan ekonomi akan ditiru oleh pelaku-pelaku pedofilia yang lain mengingat pelaku kejahatan pedofilia paling intens dan mempunyai beragam cara untuk menjebak mangsanya. secara terminologi, perilaku Puji serasa meludahi muka parlemen kita, pemerintah, dan institusi penegak hukum melihat pelanggaran terhadap undang-undang di geber terang-terangan didepan publik.

Rektor UIN Jakarta, Azumardi Azra berpendapat bahwa secara Fiqih memang diperbolehkan menikahi wanita yang sudah dewasa, dengan tanda menstruasi. tapi UU Perkawinan mengatur bahwa usia menikah perempuan minimal adalah 17 tahun, maka Puji bisa dianggap menikahi anak-anak. Dengan demikian Puji seharusnya bisa dikenai sanksi hukum.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Texas Amerika ketika Sekte Poligami yang dipimpin oleh Warren Jeff kedapatan memelihara 400 anak yang ketika masa pubertas harus mau berhubungan seksual dengan orang-orang yang sudah punya istri. Warren jeff akhirnya diadili dan di penjara.

Beberapa catatan yang kemudian mengahalangi investigasi kepolisian adalah pihak keluarga tidak merasa keberatan dengan pernikahan tersebut. Jelas dalam sebuah logika sosial tidak ada seorang ayah yang menyerahkan anaknya yang belum cukup umur untuk ditiduri dan dinikahi secara siri oleh lelaki berusia 47 Tahun. Banyak motif yang tersembunyi, sayangya budaya dan respon masyarakat kita terlalu mengagung-agungkan harta dan tahta, ditambah lagi Puji yang menobatkan diri sebagai seorang Syekh, tataran tinggi dalam kasta ulama Islam. Apakah Orang tua Lutfiana Ulfa (Gadis 12 Tahun yang dinikahi) juga terjebak dalam sikap semacam ini? atau ada motif lain dibalik itu? Wallahualam Bissawab...

0 komentar: